BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

BAPPEDA KABUPATEN MADIUN

Jl. Alun-alun Timur No. 2 Caruban. Telp/Fax: (0351) 451 145, Email : bappedamadiunkab@gmail.com

Rakor Penyusunan Informasi Pembangunan Daerah dengan tema Potensi Budaya Kabupaten Madiun Menuju HaKI

Rakor Penyusunan Informasi Pembangunan Daerah dengan tema Potensi Budaya Kabupaten Madiun Menuju HaKIAcara di selenggarakan di Mbah Djoe Resort, Sarangan dengan mengundang Pengelola Budaya Kabupaten Madiun dan Media Kabupaten Madiun pada tanggal 2 Nopember 2022 pukul 09.00 WIB dengan dimulai oleh Sambutan Kepala Bappeda Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kabid Litbang, ibu Ir. Evy Diah Andriani, MMA.

Turut mengundang nara sumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, ibu Siti Zubaidah, MH. Dalam paparannya bu Siti menyampaikan pentingnya melestarikan kebudayaan Kabupaten Madiun dengan cara penguatan kelembagaan kebudayaan, pemberdayaan OPD pengampu, pemantapan regulasi, peningkatan SDM, sarpras dan kegiatan kebudayaan.

Nara sumber kedua adalah ibu Ir. Dyah Sri Mintyastuti dari Bappeda Prov. Jawa Timur. Bu Dyah menyampaikan pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual kita ke Kemenkumham, sehingga jasil karya kita diakui dan tidak dapat di akui oleh pihak lain. Indonesia adalah negara yang besar, yang kaya akan budaya, baik suku, bahasa, pakaian, upacara adat yang kalau tidak di legalitaskan akan sangat merugikan karena bisa diakui oleh negara lain. Sebagai contoh adalah kopi gayo Aceh yang dipatenkan oleh negara lain, tempe yang sudah dipatenkan oleh Jepang dan Amerika.

Konklusi rakor ini adalah marilah sama-sama kita lestarikan budaya Kabupaten Madiun dan untuk segera di daftarkan legalitasnya agar tetap menjadi milik Kabupaten Madiun.