BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

BAPPEDA KABUPATEN MADIUN

Jl. Alun-alun Timur No. 2 Caruban. Telp/Fax: (0351) 451 145, Email : bappedamadiunkab@gmail.com

FGD Permendagri No 19 Tahun 2020

Pada hari Senin, 6 Desember 2021 dilaksanakan FGD Permendagri No 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Bapak KURNIA AMINULLOH, yang menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, yaitu Bapak MIFTAKUL HUDA, SE selaku Wakil Ketua, Bapak AGUS PRAYITNO, Bapak JUMADI, dan Bapak GUNTUR SETIYONO, SE. selaku anggota.

Untuk Jawa Timur, progres input IPKD dikelompokkan dalam 4 kelompok, yaitu input lengkap 6 dimensi ada 10 Kab./Kota, input belum lengkap 6 dimenai ada 1 provinsi dan 13 Kab./Kota, Tidak dapat diakses ada 4 Kabupaten, dan Belum input ada 12 Kab./Kota.

Ada 6 dimensi IPKD dalam penentuan penilaian, diantaranya Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, Opini BPK atas LKPD. Hasil penilaian keenam dimensi tersebut, Kabupaten Madiun masuk ke kelompok sedang dan berada di peringkat 5 di Provinsi Jawa Timur.

Diharapkan kinerja ini akan lebih ditingkatkan lagi, minimal mempertahankan peringkat IPKD, yang mudah-mudahan bisa ditingkatkan peringkatnya.